perlu diperhatikan biar tidak terkendala dalam penerbitan SKTP:
- input data gaji pokok di dapodik sesuai gaji pokok bulan januari 2020
- sk berkala per pebruari dst untuk diabaikan dulu, jangan di input di dapodik
- ikuti aturan yang berlaku, jangan egois harus sesuai dengan gapok sekarang
- cetak info gtk yg sudah valid dan sesuai gapok januari 2020
- bagi yang lulus tahun 2019, untuk bersabar karena data masih dalam perbaikan, sering cek info gtk aja
- bagi info GTK yang sudah valid silahkan dikirim ke dinas untuk divalidasi dengan dilampiri :
– bukti verifikasi dari pengawas
– copy gaji berkala terakhir/pangkat terakhir