PENDATAAN CALON SERGUR DAN TUNJANGAN FUNGSIONAL

sesuai surat edaran dari kemdikbud bulan januari 2015 nomor: 0635/D5.1/LL/2015 tentang pendataan SMA dan SMK, diminta saudara mengisi data terlampir. bagi guru yang sudah lulus sertifikasi dan belum tercantum namanya untuk ditambahkan dibawahnya TERMASUK guru PAI binaan kemdikbud. data tersebut dikirim ke bidang tendik paling lambat tanggal 20 pebruari 2015 berupa soft copy dan hard copy.

bagi yang tidak mengisi data tersebut, dianggap tidak mengusulkan tunjangan, baik fungsional maupun tunjangan profesi

untuk usulan tunjanga fungsional mengajar 24 jam linear. TMT 2008

lampiran