SPJ TW 3

kami kirimkan SPJ tunjangan profesi TW 3 dengan ketentuan

1.  dikirim rangkap 3 tanda tangan basah

2. URUTAN NOMOR AGAR TIDAK BERUBAH,

3. SPTJM  dibuat setiap 3 bulan,

4. pengisian pendataan bagi guru, tenaga lab, perpus, dan tenaga administrasi dikmen yang belum mengirimkan, berakibat pada seluruh tunjangan pada tahun berikutnya.

5. bagi yang merasa belum mengirim agar segera dikirim ke bidang tendik lewat email saryantotendik.gmail.com

 

lampiran spj

VERIFIKASI PENERIMA TUNJANGAN PROFESI

berkaitan Kerjasama antara Kemendikbud dan KPK yang akan monitoring dan memverifikasi penerima tunjanngan profesi, di minta dengan hormat agar semua kepala sekolah SMA/SMK Negeri Maupun Swasta  mengisi data terlampir sesuai dengan keadaan sesungguhnya

surat peryataan

format

data tersebut untuk di kirim ke bidang tendik paling lambat tanggal 10 Oktober 2014 sebagai bahan untuk pencairan TW 3