TES GURU PEMBELAJAR

Sesuai hasil rakor guru pembelajar, bagi guru dan pengawas yang belum dapat akun guru, untuk segera minta kepada ketua kkg atau mgmp…untuk mengetahui rapot hasil ukg tahun 2015, akun tersebut akan di gunakan sebagai berikut:

  1. tes guru pembelajar akan dimulai bulan september 2016 khusus guru SD ( seperti UKG tahun 2015 ) dengan menggunakan akun guru masing-masing. untuk guru TK/SMP/SMA/SMK akan kami informasikan menunggu edaran dari P4TK masing-masing
  2. bagi guru yang tidak punya akun, maka tidak bisa membuka soal ujian
  3. bagi guruĀ  yang pada tahun 2015 mengikuti UKG maka wajib untuk mengikuti diklat guru pembelajar
  4. setelah pelaksanaan diklat guru pembelajarĀ  akan dilakukan ujian post test seperti UKG tahun 2015
  5. hasil ujian tersebut merupakan hasil UKG tahun 2016
  6. bagi guru yang pada tahun 2015 tidak mengikuti UKG, akun tidak bisa diberikan karena akun berdasar peserta UKG
  7. mata pelajaran yang telah di ikuti pada saat UKG tahun 2015, tidak bisa dirubah sesuai dengan keadaan saat sekarang.

demikian informasi ini kami sampaikan untuk mendapat perhatian.

surat tugas guru

ADA UNDANGAN DIKLAT GURU :
1. Ninuk Indriyawati, Sultono SMP 3 ulujami
2. Widi Hastuti, Gunawan SMPN 2 Ampelgading
3.Wakhidin, Musarofah SMPN 1 Belik
4. Aris Setyono, Elis Nurbani B SMPN 4 Petarukan
mohon segera diambil dibidang Tendik

AKUN GURU PEMBELAJAR

PENGUMUMAN, Bagi guru TK/ SD, pengawas TK/ SD yang belum punya akun guru pembelajar untuk segera menghubungi ketua KPKG/KKG di kecamatan masing-masing, paling lambat 13 Agustus 2016. bagi guru SMP/SMA/SMK/ pengawas SMP/SMA/SMK untuk segera minta akun kepada ketua MGMP. demikian untuk menjadi perhatian. terima kasih