TUNJANGAN FUNGSIONAL DIKMEN

menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah no.005/08868 tentang penjaringan Dokumen Guru Penerima Tunjangan tahun 2013, bagi guru Non PNS Dikmen yang mendapat tunjangan fungsional dan sudah cair triwulan I, sebagai syarat pencairan tri wulan II diminta dengan hormat untuk mengumpulkan :

1. SKĀ  PERTAMA yang dilegalisir KS bagi GTT, dan dilegalisir yayasan bagi GTY

2. Surat keterangan aktif mengajar dilegalisir KS

3. surat Pembagian tugas terakhir dilegalisir KS

berkas tersebut dijilid dengan cover warna biru rangkap 2 dikumpulkan paling lambat hari senin tanggal 29 Juli 2013. bagi yang terlambat untuk mengirim sendiri ke propinsi. demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

GURU YANG LOLOS PEMBERKASAN CALON PLPG 2013

GURU YANG LOLOS PEMBERKASAN CALON PLPG 2013

Bagi guru yang sudah LOLOS pemberkasan PLPG, Sesuai surat edaran dari LP3 UNNES bahwa berkas harus dikirim paling lambat tanggal 31 juli 2013 dengan ketentuan berkas dijilid dengan cover warna coklat, maka mohon dengan hormat bagi guru yang sudah mengumpulkan berkas untuk diambil kembali di dindikpora untk dijilid. berkas sudah diterima di dindikpora hari senin tgl 29 Juli 2013. contoh cover

PENDATAAN PTK SMA/SMK

PENDATAAN PTK SMA/SMK

bagi sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta wajib mengisi pendataan guru dengan mengunduh format di website sma-smk-jateng.blogspot.com. data harus segera di isi dengan format exel dan bukan hasil scan. data dikirim ke ptkdikmen,jateng@gmail.com.

daftar sekolah yang sudah mengirim terlampir.

PEMBERITAHUAN GURU SERTIFIKASI NON PNS DIKMEN

PEMBERITAHUAN GURU SERTIFIKASI NON PNS DIKMEN

 

Diberitahukan dengan hormat,

berdasar surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 005/08768, perihal : Tindaklanjut Sosialisasi Tunjangan Profesi, Fungsional bagi guru Non PNS DIKMEN yang sudah sertifikasi agar segera mengumpulkan :

1. Foto copy surat Keputusan sebagai guru tetap yayasan dilegelisir dari yayasan

2. Foto copy surat keterangan Melaksanakan Tugas ( SPMT ) dilegalisir oleh Kepala Sekolah

3. Foto copy Jadual mengajar Guru dilegalisir Kepala Sekolah

4. Foto copy NPWP

berkas tersebut dibuat rangkap 2 ( dua ) dijilid dengan cover warna biru, dikirim ke BMPS paling lambat hari kamis tanggal 11 Juli 2013.

Demikian, atas perhatianya disampaikan terima kasih