info pemberkasan calon peserta PPG

  1. SK bagi GTT non K2 disekolah negeri sudah jadi, tinggal dibagi kepada guru yang bersangkutan
  2. Bagi yang belum punya NUPTK, silahkan di usulkan di verval NUPTK…..yang mengelola NUPTK di seksi BINA PROGRAM ( MAS TOPIK ). sambil menunggu NUPTK terbit calon peserta PPG bisa ikut pemberkasan
  3. bagi guru yang dulu pernah ikut pemberkasan, dan sekarang pindah unit kerja agar ikut pemberkasan kembali, antara lain : pindah antar kabupaten, GTT/ GTY  menjadi CPNS/PNS
  4. Syarat dan waktu pemberkasan nunggu surat edaran dari dindikbud (lagi maju asmanan)