AKUN GURU PEMBELAJAR

Sesuai hasil bintek guru pembelajar, guru harus sudah mempunyai akun masing2, oleh karena itu bagi ketua MGMP, KKG, ketua Gugus TK yang belum mendapatka akun..segera mengirim SK MGMP, KKG, Ketua gugus ( dalam bentuk soft copy/ scan ) paling lambat tanggal 5 agustus 2016. setelah mendapatkan akun tersebut, ketua MGMP, KKG dan ketua gugus harus membuatkan akun anggotanya. Bagi guru yang belum mendapat akun guru pembelajar, untuk segera minta kepada Ketua MGMP, KKG dan ketua Gugus TK

3 comments on “AKUN GURU PEMBELAJAR

  1. mas, hari ini (senin, 1 agustus 2016).. mau mengumpulkan softcopy sk kkg dari kec. bodeh
    boleh saya kirim lewat imel tidak mas?

Leave a reply to Om Yuli Cancel reply